AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum regional (UMR) Kota Semarang 2023 sudah diusulkan kepada Gubernur dengan kenaikan 7,9%.
Dengan usulan kenaikan UMR Kota Semarang 2023 sebesar 7,9% berarti tahun depan para pekerja bisa mendapatkan gaji minimal Rp3.060.000.
Kenaikan UMR Kota Semarang 2023 itu diusulkan oleh Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Hits Banget, Buat Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga
Dalam hal kenaikan UMR Kota Semarang 2023 ini, Disnaker berhasil menyamakan suara dengan serikat pekerja.
Acuannya adalah Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Usulan kenaikan upah minimum menjadi 3 jutaan ini dibenarkan oleh Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
"UMK sudah diajukan (ke Gubernur). Jadi sekitar Rp 3.060.000," kata Plt Wali Kota Semarang di MCC Semarang, Sabtu 3 Desember 2022.
Baca Juga: Update Harga HP Oppo, Spek Dewa RAM Besar, Ada Oppo A16 hingga Oppo Reno 8, Mulai 1 Jutaan
Artikel Terkait
UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, UMK Kota Semarang Jadi Berapa?
Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Paling Tinggi, Tembus Rp3 Juta?
Perhitungan UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Tetap Tertinggi, Terendah Kabupaten Ini
UMP Jawa Tengah 2023 Terendah di Indonesia, UMK Kota Semarang Capai Rp3 Juta?
UMK Karanganyar 2023 Sentuh Rp2,2 Juta? UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Perkiraan Gaji Tahun Depan