-Kembali balas dengan nomor sesuai provinsi dan kabupaten/kota sesuai domisili
-Dikirimkan nomor kontak layanan baru
-Kirim pesan baru ke kontak dengan mengetik “Pandawa”
-Dikirimkan informasi layanan dan link formulir online
-Klik linkdan lengkapi formulir sesuai instruksi
-Klik “Berikutnya”
-Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”
Baca Juga: Cek Syaratnya, Cara Menambah Anggota Keluarga Peserta BPJS Kesehatan di Aplikasi JKN Mobile
-Klik “Kirim”
-Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP
-Pilih jenis kepesertaandengan melampirkan beberapa dokumen
-Isi formulir online yang diminta
-Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”
-Pilih jenis transaksi yang diinginkan
-Isi data faskes yang dipilih