-Jika muncul informasi BPJS Kesehatan tentang pengaktifan status,
-Klik “Setuju” jika muncul informasi pengaktifan status
-Ketik “Selesai,” kirim ke kontak sebelumnya
-Bayar iuran dan status BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.
Demikian infromasi tentang cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online tanpa perlu datang ke kantor.