Cara Membuat KIP Kuliah 2024 Semudah Ini? Bisa GRATIS Ikut SNBT, Dapat Uang Saku Bulanan Pula

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 09:16 WIB
Cara membuat KIP Kuliah 2024. (Ilustrasi: Instagram/pmb.aiskauniversity)
Cara membuat KIP Kuliah 2024. (Ilustrasi: Instagram/pmb.aiskauniversity)

AYOSEMARANG.COM -- Cara membuat KIP Kuliah 2024 ternyata semudah ini, kamu mau coba?

Ketahui cara membuat KIP Kuliah 2024 dan nikmati berbagai kemudahan dalam pembiayaan seputar kuliah.

Jika kamu memenuhi kriteria dan mengikuti cara membuat KIP Kuliah 2024, maka bisa mengikuti seleksi jalur SNBT secara gratis.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah SNBP 2024: Alur, Jadwal, dan Tips Penting

Kriteria penerimanya yakni memiliki keterbatasan ekonomi, tapi memiliki potensi akademik yang baik.

Bila nanti dinyatakan diterima di PTN incaranmu dan dinyatakan lolos juga menjadi penerima KIP Kuliah, maka akan lebih banyak lagi benefit yang bisa didapatkan.

Benefit pertama berupa bantuan biaya pendidikan (UKT atau SPP) yang akan langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut belajar.

Sedangkan benefit lainnya adalah adanya bantuan biaya hidup dengan nominal tertentu, yang akan dikirimkan langsung ke rekening mahasiswa.

Baca Juga: Begini Cara Mengurus DTKS Untuk KIP Kuliah 2024, Yuk Buka Peluangmu Untuk Jadi Penerima!

Nah, untuk bisa menikmati benefit tersebut, maka calon penerima haruslah berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang bisa dibuktikan dengan:

1. Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT

2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

3. Memiliki KIP Pendidikan Menengah

Baca Juga: Begini Cara Mengurus DTKS Untuk KIP Kuliah 2024, Yuk Buka Peluangmu Untuk Jadi Penerima!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X