4. Pendaftar masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan
memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, sekaligus memilih proses seleksi yang akan diikuti.
5. Proses pendaftaran di laman KIP Kuliah diselesaikan sesuai jalur seleksi yang dipilih.
6. Bagi calon penerima yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah cara agar bisa kuliah jalur KIP. Persiapkan hal-hal yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup dari pemerintah.(*)