Bagi pendaftar jalur SNBP yang ingin mendapatkan KIP Kuliah 2024 maka harus mendaftar terlebih dahulu ke DTKS Kemensos RI bisa melalui online (aplikasi Cek Bansos) maupun offline (langsung ke Pemerintah daerah masing-masing).
Berikut cara mendaftar DTKS Kemensos RI secara online.
1. Jika tidak memiliki aplikasi Cek Bansos maka unduh terlebih dahulu aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Playstore dan App Store di ponsel Anda.
2. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik opsi “Buat Akun Baru.”
3. Lalu isilah informasi pribadi Anda secara lengkap termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Selanjutnya, masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
5. Buatlah username dan kata sandi yang akan Anda gunakan untuk akun Anda.
6. Unggah foto Anda dengan memegang KTP.
7. Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Buat Akun Baru.”
8. Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima email dari Kemensos.
9. Buka email tersebut, lakukan verifikasi, dan aktivasikan akun Anda.
10. Setelah verifikasi selesai, Anda dapat menggunakan akun Anda.
Setelah Anda memiliki akun Cek Bansos yang aktif, maka segeralah mendaftar DTKS Kemensos RI dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka kembali aplikasi “Cek Bansos.”
2. Pilihlah opsi “Daftar Susulan” dan klik “Tambah Susulan.”
3. Isilah data pribadi tambahan yang tertera di kolom pengisian, seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kontak orang terdekat yang bisa dihubungi.
4. Pilihlah jenis bantuan sosial yang Anda inginkan misal KIP Kuliah 2024
5. Unggah foto KTP dan foto bagian depan rumah Anda.
6. Klik tombol "Tambah Susulan".
7. Tunggulah sistem untuk memeriksa data yang telah dimasukkan, sistem akan memverifikasi dan menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tersebut.
8. Sambil menunggu, Anda dapat memeriksa status pendaftaran melalui aplikasi “Cek Bansos.
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, pendaftaran DTKS Kemensos RI juga dapat dilakukan secara offline atau mandiri dengan alur sebagai berikut:
1. Pendaftar KIP Kuliah 2024 dapat mengunjungi kantor Desa/Kelurahan Setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos RI.
2. Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat pendaftaran.
3. Jika sudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos RI maka Pemerintah Desa/Kelurahan akan mengadakan musyawarah unthk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
4. Pemerintah Desa atau Kelurahan akan menyusun Berita Acara.
5. Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya. Ner
6. Pemerintah Desa atau Kelurahan melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga per Keluarga Penerima Manfaat didampingi oleh Dinas Sosial.
7. Hasilnya akan kembali dituangkan dalam berita acara sebagai bukti pelaporan.
8. Nantinya pendamping sosial masing-masing desa akan memberikan informasi terkait hasil pendaftaran DTKS Kemensos RI kepada pendaftar.
Itulah informasi terkait dengan pendaftaran DTKS Kemensos RI sebagai salah satu persyaratan utama penerima program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 jalur SNBP. Semoga bermanfaat! ***