AYOSEMARANG.COM -- Ternyata KIP Kuliah 2024 semester genap 2, 4, 6, dan 8 bisa batal cair jika mahasiswa melakukan kesalahan ini.
Kapan KIP kuliah 2024 semester genap cair memang sangat ditunggu oleh mahasiswa penerima.
Semua mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 semester genap bisa segera dicairkan.
Pencairan KIP Kuliah semester genap 2, 4, 6, dan 8 diperkirakan mulai bulan Februari.
Pihak perguruan tinggi bisa melakukan pengajuan pencairan dan KIP Kuliah 2024 hingga bulan Maret.
Kampus bisa segera mengajukan permohonan pencairan hingga Maret 2024 agar KIP semester genap bisa diterima mahasiswa.
Namun perlu diperhatikan, ada kesalahan yang tidak boleh dilakukan yang bisa berakibat KIP Kuliah tidak cair.
Lalu kesalahan yang seperti apa?
Kesalahan tersebut adalah sebuah kesalahan yang dilakukan oleh pihak kampus yang bersangkutan.
Seperti yang diketahui, untuk KIP Kuliah 2024 semester genap 2, 4, 6, dan 8 bisa dicairkan, pihak kampus terlebih dahulu harus mengirimkan SK.
SK ini berisi data penerima KIP Kuliah yang nantinya bedasarkan data tersebut pemerintah akan memproses pencairan KIP Berdasarkan data tersebut.