Tidak Terdaftar di DTKS, PKH, KKS Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Cukup Lampirkan Surat Ini

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 07:58 WIB
mendaftar KIP Kuliah 2024 meskipun tidak terdaftar di DTKS, PKH, KKS (istimewa)
mendaftar KIP Kuliah 2024 meskipun tidak terdaftar di DTKS, PKH, KKS (istimewa)

Lantas bagaimana jika calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024 tidak termasuk dalam syarat di atas?

Tenang, masih ada kesempatan untuk mendapat beasiswa dengan melampirkan surat yang bisa membuktikan jika calon mahasiswa memang benar berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin, berikut ini:

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Semester Genap Cair ke Rekening BNI Jelang Ramadhan, Cek Pencairan Lewat HP

1. Melampirkan surat bukti pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

2. Melampirkan surat bukti keluarga miskin dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi kantor kelurahan setempat.

Itu tadi penjelasan tentang calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu masih tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 meskipun tidak terdaftar di DTKS, PKH, KKS dengan syarat melampirkan surat bukti yang sah dan benar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X