Ir. Heru juga menyoroti pentingnya dukungan dari semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha, dalam meningkatkan indeks pemberdayaan konsumen.
"Dengan memberikan edukasi kepada berbagai kalangan, kita berharap semua masyarakat dapat menjadi sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen, sehingga konsumen menjadi lebih berdaya. Dengan demikian, kita juga menggugah pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan prinsip yang bermartabat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutupnya.
Kemudian Ferry Firmawan PhD menyoroti eskalasi masalah yang terjadi seiring dengan lonjakan teknologi di era digital.
"Hari ini, era digital telah merambah ke hampir semua aspek kehidupan kita. Mulai dari e-commerce hingga pinjaman online, semuanya berkaitan dengan teknologi," ujarnya.
Beliau menegaskan pentingnya peran negara, khususnya melalui BPKN, dalam memberikan perlindungan kepada konsumen di tengah arus informasi dan transaksi yang semakin cepat dan kompleks.
"Negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. BPKN sebagai lembaga pemerintah yang bertugas dalam perlindungan konsumen harus bersikap kreatif dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Ferry menekankan upaya BPKN dalam menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat, khususnya konsumen e-commerce.
"Kami melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menjamin perlindungan konsumen di era digital ini. Melalui edukasi yang kami lakukan, kami berharap agar kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.