PPDB tahun ini membuka empat jalur penerimaan: Zonasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Afirmasi, serta Pemindahan Tugas Orang Tua. Berikut adalah rincian kuotanya:
Jalur Zonasi: 50% dari daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 30%.
Jalur Afirmasi: 15%.
Jalur Pemindahan Tugas Orang Tua dan Anak Tenaga Pendidik: 5%.
Harapan dan Komitmen
Baca Juga: Maling di Pleburan Semarang Diringkus Polisi, Ngaku Hanya Mengamankan Motor Biar Nggak Dicuri Orang
Bambang berharap agar semua pihak dapat mendukung kesuksesan setiap proses PPDB dan menjaga nilai-nilai objektivitas serta akuntabilitas.