Fakultas Psikologi SCU Bersama Yayasan Pendidikan Astra Deklarasikan Sekolah Ramah Anak di IKN

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 18:55 WIB
Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim (YPA – MDR) dan Fakultas Psikologi (FPsi) Soegijapranata Catholic University (SCU) mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) di IKN. (dok SCU Semarang.)
Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim (YPA – MDR) dan Fakultas Psikologi (FPsi) Soegijapranata Catholic University (SCU) mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) di IKN. (dok SCU Semarang.)

PENAJAM PASER UTARA-Sebanyak 11 SD, 2 SMP, dan 2 SMK di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendeklarasikan diri menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Kamis 25 Juli 2024 lalu.

 

Diinisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak, program ini berupaya mewujudkan sekolah yang mampu menjamin, memenuhi, serta menghargai partisipasi siswanya. Sekolah ini juga harus mampu memberikan perlindungan peserta didik dari kekerasan serta diskriminasi selama mengenyam pendidikan.

 

“Program ini ada sebagai bentuk perhatian atas banyaknya kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” jelas Kinanti Widyaningsih, MPsi, Psikolog, dosen FPsi SCU.

 

Deklarasi ini merupakan puncak rangkaian program pendampingan yang diinisasi Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim (YPA – MDR). Menggandeng Fakultas Psikologi (FPsi) Soegijapranata Catholic University (SCU), pendampingan ini dilakukan selama kurang lebih 7 bulan sejak Januari 2024.

 

Langkah dan Upaya

 

FPsi SCU sendiri telah memberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengimplementasikan karakter CerDAS (Cermat, Dinamis, Antusias, dan Sinergis). Bukan hanya guru dan siswa, program ini juga menyasar orang tua siswa.

 

Kinanti menuturkan ada sekitar 20 pelatihan yang telah diberikan pihaknya kepada kelima belas sekolah binaan YPA-MDR tersebut. Salah satunya dikemas dalam Seminar Karakter CerDAS untuk SRA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X