AYOSEMARANG.COM -- Dapatkan jawaban di sini, jika kamu bertanya-tanya apakah lulusan 2024 bisa daftar KIP Kuliah 2025.
Tidak semua orang bisa mendaftar KIP Kuliah 2025, karena dibatasi dengan sejumlah ketentuan dari Kemdikbud.
Apakah lulusan 2204 bisa daftar KIP Kuliah 2025, bisa diketahui dengan melihat ketentuan penerima KIP Kuliah tersebut.
KIP Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah untuk para mahasiswa dengan potensi akademik baik tapi kondisi ekonomi kurang, yang akan memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Dengan manfaat tersebut, program ini menjadi incaran bagi banyak calon mahasiswa.
Lantas apakah lulusan tahun 2024 masih bisa ikut bersaing untuk memperjuangkan KIP Kuliah 2025?
Berdasarkan panduan tahun terbaru yakni tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kemdikbud, ada sejumlah persyaratan untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Calon Pendaftar Tahun 2025 Wajib Tahu Daftarnya
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Melihat persyaratan di atas, untuk KIP Kuliah 2025, lulusan 2024 masih bisa daftar asalkan belum tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi (masih dalam status gap year).
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Jalur SNBP 2025, Siapkan NIK, NISN, NPSN