Cara Membuat KIP Kuliah 2025, Benarkah Cuma Bisa Dilakukan oleh Penerima KIP Sekolah?

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 08:54 WIB
Cara membuat KIP Kuliah 2025. (Ilustrasi: Instagram/kampusinspirasi.id)
Cara membuat KIP Kuliah 2025. (Ilustrasi: Instagram/kampusinspirasi.id)

- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Jadi, yang bisa membuat KIP Kuliah 2025 bukan hanya para siswa pemegang KIP Sekolah saja, tapi bisa juga para siswa yang memenuhi persyaratan di atas.

Apabila sudah memenuhi syarat, maka bisa melanjutkan mengikuti cara membuat KIP Kuliah 2025.

Cara Membuat KIP Kuliah 2025

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran.

3. Akan dilakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka oleh sistem KIP Kuliah Merdeka.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Jaidi, pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.

4. Siswa masuk ke laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X