Cara Membuat KIP Kuliah 2025, Benarkah Cuma Bisa Dilakukan oleh Penerima KIP Sekolah?

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 08:54 WIB
Cara membuat KIP Kuliah 2025. (Ilustrasi: Instagram/kampusinspirasi.id)
Cara membuat KIP Kuliah 2025. (Ilustrasi: Instagram/kampusinspirasi.id)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah cara membuat KIP Kuliah 2025, yang harus diketahui oleh para siswa yang berniat menjadi penerima manfaat.

Benarkah cara membuat KIP Kuliah 2025 ini hanya bisa dilakukan oleh para siswa yang kini menjadi penerima KIP Sekolah?

Sebelum mengetahui cara membuat KIP Kuliah 2025, para calon pendaftar terlebih dahulu harus mengetahui apa saja syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendaftar program bantuan pendidikan dari pemerintah ini.

Baca Juga: Apakah Lulusan 2024 Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Ketentuan dari Kemdikbud

Cara membuat KIP Kuliah 2025 ini dikutip dari panduan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemdikbud, yakni tahun 2024, karena panduan tahun 2025 belum dirilis secara resmi.

Jika masih sama sepertintahun 2024, maka syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2025 adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Bulan Depan? Ini Daftar Orang yang Berpeluang Lolos Seleksi Jadi Penerima

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Syarat Ekonomi KIP Kuliah

KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

Baca Juga: Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Calon Pendaftar Tahun 2025 Wajib Tahu Daftarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X