Segera Cek! Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Tinggal Menghitung Hari

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 21:08 WIB
KIP Kuliah 2025 SNBP kapan ditutup? ( Kemdikbud)
KIP Kuliah 2025 SNBP kapan ditutup? ( Kemdikbud)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berencana kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, penting untuk mengetahui batas waktu pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025.

Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.

Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP

Mengacu pada jadwal pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan pendaftaran jalur masuk ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Untuk jalur SNBP 2025, masa pendaftaran SNBP berakhir pada 18 Februari 2025, sehingga pendaftaran KIP Kuliah 2025 juga akan ditutup pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Jawaban dan Penjelasan Soal IPS Kelas 9 Halaman 166, Berbagai Faktor yang Mempengaruhi Kesejahteraan

Dalam unggahan akun Instagram resmi @kemdiktisaintek.ri pada Minggu 16 Februari 2025, pihak Kemendikti Saintek mengingatkan calon mahasiswa untuk segera mendaftar KIP Kuliah sebelum batas waktu berakhir.

Jangan lupa batas waktu pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBP, Selasa 18 Februari 2025, tulis akun tersebut.

Dengan sisa waktu dua hari, calon mahasiswa yang memenuhi syarat masih memiliki kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 agar dapat menikmati fasilitas bantuan pendidikan ini.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Rekomendasi 7 HP Layar 90Hz Terbaik di Bawah 3 Juta, Gaming Anti Lag Nyaman untuk Push Rank

1. Akses Portal Resmi
- Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

2. Isi Data Diri
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan alamat email aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X