AYOSEMARANG.COM -- Pencairan KIP Kuliah dilakukan setelah proses verifikasi data mahasiswa dinyatakan selesai. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memastikan bahwa data pribadi mereka telah terisi dengan benar dan lengkap.
Berdasarkan jadwal pencairan pada tahun sebelumnya, bantuan KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan diterima mahasiswa pada semester genap sekitar bulan Maret hingga April 2025.
Sementara itu, pencairan dana untuk semester ganjil diperkirakan akan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2025.
Baca Juga: Desil 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 Bisa Lolos KIP Kuliah 2025 atau Tidak? Ini Penjelasan Jawabannya
Dalam proses pencairan KIP Kuliah, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk menyelesaikan laporan data penerima sebelum dana dapat dicairkan.
Keterlambatan pencairan dana KIP Kuliah 2025 bisa terjadi karena berbagai faktor.
Beberapa di antaranya adalah data penerima yang tidak valid, kendala akreditasi program studi, belum adanya laporan akademik dari perguruan tinggi, serta ketidakterdaftaran mahasiswa atau perguruan tinggi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah 2025 terdiri dari dua komponen, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi, sedangkan bantuan biaya hidup akan diberikan kepada mahasiswa melalui rekening masing-masing.
Baca Juga: Cara Benar Menghitung Jumlah Tanggungan Orang Tua untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Besaran bantuan biaya pendidikan bervariasi tergantung pada akreditasi program studi dan klaster wilayah perguruan tinggi. Berikut rinciannya:
- Program Studi dengan akreditasi A:
Bidang kedokteran: maksimal Rp12 juta per semester
Bidang non-kedokteran: maksimal Rp8 juta per semester