AYOSEMARANG.COM -- Ketua Pembina Yayasan Alumni Universitas Diponegoro (YAU) sekaligus penyelenggara Universitas Semarang (USM), Prof Sudharto P. Hadi, MES, PhD, resmi memimpin Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang masa bakti 2025–2030.
Kepengurusan DP2K dikukuhkan oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM, pada 20 Oktober 2025.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 0007/897 Tahun 2025, DP2K memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Kota Semarang terkait berbagai persoalan pembangunan, baik diminta maupun tidak diminta.
Selain itu, dewan ini juga berperan memberikan rekomendasi berupa analisis dan rumusan kebijakan strategis bagi pembangunan Kota Semarang.
Selain Prof. Sudharto, sejumlah akademisi turut memperkuat jajaran pengurus. Ketua Pengurus YAU Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, SE, MM menjadi anggota, sedangkan Direktur USM Language and Culture Center (USM LCC) Dr. Adi Ekopriyono, MSi dipercaya sebagai Sekretaris II DP2K.
Keaktifan tiga tokoh dari USM ini menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan Kota Semarang. Pengurus lain terdiri dari akademisi dari Undip, Unnes, Unika Soegijapranata, Udinus, Untag, serta perwakilan pengusaha dan jurnalis.
Susunan pengurus DP2K terdiri atas:
Ketua: Prof. Sudharto P. Hadi, MES, PhD
Sekretaris I: Prof. Dr. Ir. Nany Yuliastuti, MSP
Sekretaris II: Dr. Adi Ekopriyono, MSi
Anggota lainnya meliputi para akademisi dan tokoh masyarakat ternama, seperti Prof. Dr. Ir. Sugiono Soetomo, CES, DEA, Prof. Dr. Ir. Suripin, MEng, Prof. Dr. Ir. Edi Nursasongko, MKom, Prof. Dr. Budi Widianarko, MSc, hingga Prof. Dr. FX Sugiyanto, MS.
Acara pengukuhan juga dihadiri Wakil Wali Kota Ir. Iswar Aminuddin, MT, Pj Sekda Budi Prakosa, ST, MT, pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kota Semarang.
Prof. Sudharto menyampaikan komitmennya untuk memberikan masukan strategis bagi pemerintah kota.
"Kami juga akan menyampaikan kebijakan singkat atau policy brief sesuai bidang keahlian tiap-tiap anggota. Hasil kajian itu diharapkan dijadikan pertimbangan wali kota dalam pelaksanaan pembangunan," ujarnya.