AYOSEMARANG.COM -- Panggilan untuk semua calon mahasiswa baru (Camaba) yang masih kepikiran mau kuliah tapi terhalang dana. Tidak perlu khawatir lagi, pemerintah siap berikan bantuan hingga Rp12 juta melalui program KIP Kuliah 2023.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan menggelontorkan dana hingga Rp38,17 triliun untuk pendanaan wajib tahun 2023, termasuk didalamnya pendanaan untuk program KIP Kuliah 2023.
KIP Kuliah 2023 merupakan program bantuan pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbud Ristek. Program ini menyasar siswa SMA sederajat yang memiliki potensi akademik baik dan berkeinginan melanjutkan kuliah namun terhalang oleh dana.
Baca Juga: Panduan Lengkap KIP Kuliah 2023, Raih Beasiswa Hingga Rp12 Juta dari Kemendikbud Ristek
Dinilai sukses memberikan akses dan kesempatan bagi sdm untuk meningkatkan kualitas melalui pendidikan di tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan segera dibuka.
Pihak KIP Kuliah memperkirakan pendaftaran akan mulai dibuka seperti jadwal di tahun lalu, yakni dimulai Februari. Perkiraan tersebut bisa jadi tidak tepat seutuhnya. Tetapi pihak pelaksana memastikan jadwal KIP Kuliah 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, camaba yang hendak mendaftar program tersebut bisa mempersiapkan syarat dan berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti. Sampai dengan artikel ini ditulis, pihak KIP Kuliah belum memberikan update informasi di website resmi KIP Kuliah.
Tetapi sebagai bahan persiapan awal, camaba bisa mengacu pada syarat maupun ketentuan program KIP Kuliah tahun 2022. Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Klik DISINI, Kabar Baik Untuk Pemburu Beasiswa Kuliah
Pertama, merupakan siswa SMA sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya atau akan lulus di tahun berjalan.
Kedua, memiliki potensi akademik baik namun terbatas faktor ekonomi atau biaya untuk berkuliah. Pastikan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Ketiga, merupakan camaba yang telah dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi negeri maupun swasta terakreditasI, B dan dimungkinkan juga C.
Keempat, program KIP Kuliah juga menyasar kepada camaba dengan pertimbangan khusus. Seperti berstatus yatim piatu, tinggal di panti asuhan dan camaba penyandang disabilitas atau difabel.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk SNPMB, Apakah Berbeda dari Tahun Lalu? Simak Informasi Terbaru