Begini Cara Aktivasi Akun PPDB Jateng 2023, Harus Sudah Selesaikan 2 Tahapan Ini

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 09:09 WIB
Begini cara aktivasi akun PPDB Jateng 2023, harus sudah selesaikan 2 tahapan ini. (PPDB Jateng)
Begini cara aktivasi akun PPDB Jateng 2023, harus sudah selesaikan 2 tahapan ini. (PPDB Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Cara aktivasi akun PPDB Jateng 2023 mungkin masih membingungkan bagi sebagian orang.

Namun, di halaman ini akan diulas cara aktivasi akun PPDB Jateng 2023 beserta tahapannya.

Sehingga, calon peserta didik (CPD) maupun orang tua/wali tidak akan bingung lagi dengan urutan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Harga Poco F4 5G Juni 2023 Sudah Murah: Ponsel Kamera Utama 64 MP dan Chipset Snapdragon 870 Gaming

Cara aktivasi akun PPDB Jateng 2023 ini bisa dilakukan jika sudah menyelesaikan pengajuan akun dan verifikasi ajuan akun.

Tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas dijadwalkan pada 15 hingga 23 Juni 2023.

Sedangkan tahap aktivasi akun diberi waktu yang lebih panjang, yakni mulai 15 hingga 27 Juni 2023.

Di tahap selanjutnya, peserta bisa melakukan pendaftaran maupun perubahan pilihan sekolah, mulai tanggal 23 sampai 27 Juni 2023.

Baca Juga: Website Pengumuman UTBK 2023 dan Link Mirror Masing-masing Kampus, Begini Cara Melihatnya

Jadi, tahap paling awal yang harus dilalui CPD dalam PPDB kali ini yaitu pengajuan akun.

Pengajuan akun dilakukan secara daring (online), tapi CPD wajib mengunggah persyaratan dokumen yang suah ditentukan.

Setelah menjapatkan surat tanda bukti pengajuan akun, maka CPD bisa melakukan verifikasi ajuan akun di SMA atau SMK negeri terdekat atau sekolah yang dituju secara offline.

Jangan lupa untuk melaksanakan tahapan ini sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Keluar Tahun 1948, Kamera Leica Ini Dijual Rp14 Miliar! Bagaimana Bisa dan Apa yang Spesial dari Kamera Ini?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X