- UMK Kabupaten Kudus 2024: Rp2.516.888
Perkiraan UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.516.888 + 10% = Rp2.768.577
Kelima daerah di atas bisa dipertimbangkan untuk menjadi tujuan merantau di Provinsi Jawa Tengah, karena UMK-nya lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Jateng.
(*)
Disclaimer: Angka di atas hanya perkiraan jika upah minimum 2025 naik sebesar 10 persen. Untuk kepastian nilai kenaikan, masih harus menunggu penetapan resmi dari pemerintah.