AYOSEMARANG.COM -- Provinsi Jawa Timur masih menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, dengan banyak daerah yang memiliki nilai upah minimum tinggi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk 38 wilayah.
Dari data yang ada, beberapa daerah industri seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo menempati posisi teratas dalam daftar UMK tertinggi.
Kenaikan UMK 2025 ini menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional serta kondisi inflasi hingga akhir 2024.
Adapun yang menarik untuk diperhatikan adalah potensi kenaikan pada tahun 2026.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 103-104, Everybody Is Always in the Middle of Something
Berdasarkan tren pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga Oktober 2025 yang berada di kisaran 4–5 persen, diperkirakan UMK 2026 akan naik sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Daftar 10 UMK Tertinggi di Jawa Timur 2025
Berikut daftar sepuluh daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2025:
1. Kota Surabaya – Rp 4.961.753
2. Kabupaten Gresik – Rp 4.874.133
3. Kabupaten Sidoarjo – Rp 4.870.511
4. Kabupaten Pasuruan – Rp 4.866.890
5. Kabupaten Mojokerto – Rp 4.856.026
6. Kabupaten Malang – Rp 3.553.530
7. Kota Malang – Rp 3.507.693
8. Kota Batu – Rp 3.360.466
9. Kota Pasuruan – Rp 3.358.557
10. Kabupaten Jombang – Rp 3.137.004
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa wilayah industri padat seperti Surabaya dan sekitarnya masih menjadi magnet utama bagi para pencari kerja. Biaya hidup yang tinggi di kawasan tersebut sejalan dengan nilai UMK yang lebih besar dibanding daerah lain.
Prediksi UMK Jawa Timur Tahun 2026