pendidikan

Melalui PKM, UNPAM Dorong Karang Taruna Jadi Agen Pencegahan Narkotika

Senin, 17 November 2025 | 08:03 WIB
Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kota Yogyakarta. (dok.)

YOGYAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kota Yogyakarta dengan memberikan edukasi hukum dan kesehatan terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika, Minggu (16/11/2025).

 

Kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini diikuti sekitar 30 peserta dari Karang Taruna dan pemuda di wilayah Kemantren Jetis.

 

Koordinator PKM Magister Hukum UNPAM, Dodi Sugianto, menjelaskan bahwa tema “Kenali Hukumnya, Jaga Sehatnya” dipilih karena tingginya kasus penyalahgunaan obat di wilayah DIY. Berdasarkan profiling penanganan perkara di Kejaksaan Negeri se-DIY, penyalahgunaan obat berada di posisi tiga besar kasus tertinggi, disusul kasus narkotika.

Baca Juga: Akuisisi PSIS Semarang Dibatalkan Secara Sepihak, Malut United Merasa Kecewa dan Tidak Dihargai

“Ini persoalan serius dan membutuhkan pendekatan edukatif agar pencegahannya lebih efektif,” ujar Dodi.

 

PKM ini melibatkan kolaborasi sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan Tinggi DIY, Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Sleman, BPOM Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, BRI, serta Kemantren Jetis. Menurut Dodi, kolaborasi ini menunjukkan bahwa edukasi hukum membutuhkan sinergi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

 

Ketua BPOM Yogyakarta yang hadir sebagai pemateri utama menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran obat ilegal dan dampak kesehatannya. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai kerangka hukum narkotika, psikotropika, dan obat keras, termasuk UU No. 35/2009 dan UU No. 36/2009, dengan penyampaian yang dibuat aplikatif dan mudah dipahami.

 

Karang Taruna didorong untuk menjadi agen pengawasan lingkungan, mengenali tanda-tanda penyalahgunaan obat, serta berperan sebagai pelapor dini jika menemukan indikasi penyalahgunaan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyembunyikan pelaku serta mendukung rehabilitasi bagi korban.

Halaman:

Tags

Terkini