AYOSEMARANG.COM -- PIP 2023 sudah cair, segera lakukan aktivasi agar dana tidak hangus atau kembali ke kas negara.
Untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima manfaat PIP, lakukan cek melalui laman Si Pintar pip.kemdikbud.go.id.
Dan jika Anda masuk sebagai penerima PIP, segera lakukan aktivasi agar dana tidak hangus atau kembali ke kas negara.
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah Kemenag 2023 Dibuka? Cek Syarat dan Dokumen Lengkapnya Disini
Sebagaimana tertera di dalam SK Pemberian dan SK Nominasi bahwa ada 6.434.461 siswa terdaftar di SK Pemberian.
Siswa yang telah terdaftar di SK Pemberian bisa langsung cek apakah dana bantuan PIP 2023 telah masuk ke rekeningnya.
Sementara sebanyak 349.125 siswa terdaftar dalam SK Nominasi, artinya sejumlah siswa tersebut belum melakukan aktivasi.
Untuk 349.125 siswa terdaftar dalam SK Nominasi harus segera melakukan aktivasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pasalnya jika setelah batas waktu yang ditentukan belum melakukan aktivasi, dana PIP hangus atau ditarik kembali ke kas negara.
Dengan kata lain, aktivasi rekening wajib dilakukan oleh penerima manfaat PIP supaya dana bantuan dapat cair melalui rekening bank BRI atau BNI atas nama penerima.
Aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan cara siswa yang bersangkutan datang langsung ke bank penyalur dengan membawa berkas serta data diri. Ini dapat dilakukan bagi siswa yang telah memiliki KTP.
Sedangkan bagi siswa yang belum memiliki KTP, maka siswa datang langsung ke bank penyalur BRI dengan didampingi orang tua atau wali.
Baca Juga: Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2023 Total Rp6,6 Juta per Semester, Segera Daftar DI SINI