AYOSEMARANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 telah memasuki tahap pengajuan akun.
Calon Peserta Didik (CPD) diwajibkan melakukan pengajuan akun secara online melalui laman resmi PPDB Jateng 2023.
Tahap pengajuan akun PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK negeri dilaksanakan dari 15-23 Juni 2023.
Untuk pengajuan akun dilakukan secara online melalui situs https://ppdb.jatengprov.go.id.
Setelah berhasil pengajuan akun calon peserta didik akan mendapatkan bukti pendaftaran akun.
Lantas, setelah itu apa langkah selanjutnya?
Setelah berhasil pengajuan akun dan mendapatkan bukti pendaftaran, calon peserta didik melakukan verifikasi berkas ke SMA atau SMK yang dituju.
Pada saat verifikasi berkas, CPD sebaiknya ikut ke sekolah agar paham alur pendaftarannya.
Setelah melakukan verifikasi berkas ke SMA/SMK, CPD dapat melakukan aktivasi akun dan membuat password sendiri.
Akun yang berhasil diverifikasi akan mendapatkan pemberitahuan melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
Perlu diingat, pada saat penginputan data pastikan kamu cek kembali apakah sudah sesuai atau belum. Sebab jika ada kesalahan dalam penginputan data, maka harus melakukan koreksi ke SMA/SMK yang kamu tuju.
Baca Juga: Verifikasi Berkas PPDB SMA SMK Jateng 2023 Butuh 10 Dokumen ini, Sudah Ready?