Bawaslu Kendal Masih Temukan 672 Data Pemilih Bermasalah

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 10:04 WIB
Proses pencermatan DPSHP di Bawaslu Kendal. (Foto:dok)
Proses pencermatan DPSHP di Bawaslu Kendal. (Foto:dok)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Berdasarkan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di KPU Kendal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal masih menemukan 672 data nama pemilih Pemilu 2024 bermasalah.

Anggota Bawaslu Kendal, Ahmad Ghozali, saat dikonfirmasi pada Kamis 15 Juni 2023 membenarkan temuan ini.

Data tersebut terdiri dari data tidak dikenal ada 3 nama, data meninggal ada 428 nama, dan anggota TNI ada 3 nama.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Murah New Honda Brio 2023 untuk Mahasiswa, City Car Terbaru Nyaman dan Elegan

Data lainnya yang bermasalah yaitu data pindah domisili ada 176 nama, data tidak lengkap atau alamat tidak cocok ada 14 nama, data potensi ganda ada 37 nama, dan data belum masuk daftar pemilih ada 11 nama.

"Hasil pencermatan kami terhadap DPS Hasil Perubahan, yang terakhir ditemukan 672 data pemilih yang bermasalah," katanya.

Bawaslu rencananya akan menyampaikan temuan data bermasalah ini kepada KPU Kendal pada tanggal 16 sampai 19 Juni nanti. Pasalnya, sementara ini masih menunggu laporan dari pengawas di tingkat kecamatan yang belum selesai.

"Temuan ini akan disampaikan ke KPU Kendal, sebelum penetapan DPT," katanya.

Baca Juga: DOWNLOAD Contoh Surat Keterangan Nilai Raport PPDB SMA SMK Jateng 2023 DI SINI, Syarat Wajib lho Ini..

Sementara Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Octaria mengatakan, untuk pleno di tingkat PPS dan PPK tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah berjalan.

Sedangkan KPU kabupaten, saat ini masih proses penyusunan DPT yang akan ditetapkan pada 21 Juni nanti.

"Sekarang sedang proses penyusunan DPT," ujarnya.

KPU Kendal juga menemukan data pemilih yang masih bermasalah, terutama nama-nama yang ganda.

Baca Juga: Syarat PPDB SMA 2023 Jateng Apa Saja? Beda Jalur Penerimaan Beda Berkas yang Disiapkan, Ini Detailnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X