KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Angka putus sekolah di Kabupaten Kendal ternyata sangat tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal tahun 2023 ada sekitar 3.000 anak tidak sekolah (ATS).
Ada beberapa faktor yang mendorong anak tidak sekolah di antaranya anak tersebut jauh dari sekolah karena sistem zonasi dan tidak bisa ditampung di sekolah negeri.
Kondisi ini menjadi keprihatinan bersama, pasalnya anak yang tidak sekolah kebanyakan yang tinggal jauh dengan sekolah karena ikut bekerja orang tuanya. Seperti contoh anak pedagang dan anak nelayan, mereka cenderung tidak melanjutkan ke jejang SMP dan SMA karena memilih ikut berdagang atau mencari ikan.
Baca Juga: Siswa TK di Kaliwungu Diajarkan Menjaga Kebersihan Gigi dan Telinga
Menanggapi banyaknya anak putus sekolah, Plt sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Sulardi mengatakan hampir semua kabupaten mengalaminya.
Pihaknya sudah memberikan solusi berupa sekolah kejar paket yang berada di 20 kecamatan dan satu sanggar kegiatan belajar (SKB) yang berada di Cepiring.
Dari 3.000 anak sudah disalurkan ke masing masing Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 1.800 anak masih ada sisa 1.200 ini masih diupayakan pemerintah.
“Bagi anak yang tidak sekolah pemerintah memberikan bantuan biaya sekolah baik melalui Program Indonesia Pintar(PIP) sehingga tidak ditarik biaya para siswa yang sekolah di PKBM,” imbuhnya.
Baca Juga: Zonasi PPDB, Dewan Minta Awasi Manipulasi Data
Sulardi juga mengaku jika penerimaan peserta didik baru tahun ini masih menggunakan sistem zonasi 100 persen. Artinya sudah mengukur jarak tempuh rumah tinggal siswa dengan sekolah, apalagi sekarang sudah terintegrasi dengan dukcapil sehingga lokasi siswa tidak bisa dibohongi. Seandainya pindah ikut saudaranya akan terdeteksi mulai kapan pindahnya dan sebelumnya tinggal di mana.
“Sekarang pendaftaran siswa baru baik tingkat SMP maupun SMA sudah terintegrasi dengan data dari Dukcapil, sehingga tidak bisa memanipulasi data. Sebenarnya dengan sistem zonasi ini sangat tepat untuk pendaftaran penerimaan siswa baru, sebab sekarang sudah tidak ada sekolah favorit semua sekolah sama statusnya termasuk sekolah swasta,” terang Sulardi ditemui Kamis 15 juni 2023.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kendal, Ahmad Tantowi meminta dinas pendidikan untuk memberikan kebijakan terkait PPDB sistem Zonasi. Bagi masyarakat yang mengalami blank spot agar diberi kebijakan untuk mendapatkan pendidikan yang layak baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Jangan sampai ada anak usia sekolah tidak bisa meneruskan sekolah, karena PPDB sistem zonasi. Disdikbub harus memberikan solusi baik itu melalui PKBM maupun sekolah swasta, sehingga tidak ada anak usia sekolah tidak sekolah,” terangnya.