KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menanggulangi dan mengentaskan kemiskinan terus digenjot. Agar program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran dan efektif, Pemkab Kendal meluncurkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Terintegrasi.
Peluncuran aplikasi ini juga dilakukan bersama dengan sosialisasi Peraturan Bupati Kendal tentang pembentukan SLRT di Kabupaten Kendal. SLRT ini terkait dengan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di Kabupaten Kendal.
Oleh karena itu sosialisasi SLRT ini ditujukan kepada OPD yang mempunyai tugas dan fungsi dalam penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Selain itu juga kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), fasilitator desa dan kelurahan serta lembaga terkait, seperti Baznas dan Kantor Pos.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polres Kendal Ikuti Pelatihan soal Pelanggaran Pemilu
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Muhammad Noor Fauzi mengatakan, launching SLRT ini untuk mensinergikan program bantuan sosial yang ada di beberapa OPD. Tujuannya untuk mempercepat proses dan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kendal.
"Dengan SLRT ini, maka layanan program bantuan sosial akan lebih efektif dan efektif," katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Kendal, Safiah mengatakan, selama ini untuk layanan bantuan sosial belum seluruhnya terpusat pada Sekretariat di Dinas Sosial Kendal. Dengan dilaunchingnya SLRT, maka penyaluran bantuan akan terpusat pada Sekretariat di Dinsos Kendal.
"Selama ini memang belum maksimal, karena masih ada OPD yang langsung menyalurkan bantuan sosial," katanya.
Safiah mengatakan, adanya SLRT, karena ada perubahan regulasi di tingkat pusat, sehingga dengan dilaunchingnya SLRT, maka akan lebih efektif dan efisien. Pasalnya, semua pelayanan akan terpadu di Dinsos Kendal, sehingga front officenya benar-benar di Dinsos Kendal. Kemudian back officenya akan diteruskan ke masing-masing OPD.
"Dengan adanya SLRT, maka akan mempercepat layanan terkait dengan rujukan di bidang sosial," pungkasnya.