"Kami berharap bahwa keberhasilan pemusnahan maupun penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan rokok ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Sementara, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan bahwa rokok ilegal tanpa cukai ini merugikan negara.
“Dari hasil cukai rokok banyak sekali manfaatnya (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau/DBHCT), yang menerima manfaat masyarakat, bukan kita-kita ini, ada juga untuk pendidikan, kesehatan,” tambah Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota.