Bea Cukai Semarang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 12:23 WIB
Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan juataan batang rokok ilegal bersama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.  (Istimewa)
Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan juataan batang rokok ilegal bersama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa)

"Kami berharap bahwa keberhasilan pemusnahan maupun penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan rokok ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan bahwa rokok ilegal tanpa cukai ini merugikan negara.

“Dari hasil cukai rokok banyak sekali manfaatnya (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau/DBHCT), yang menerima manfaat masyarakat, bukan kita-kita ini, ada juga untuk pendidikan, kesehatan,” tambah Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X