Oknum Guru di Batang Lakukan Kekerasan, Pj Bupati Batang : Dinas Pendidikan Berikan Sanksi Tegas

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:33 WIB
 Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu 4 Oktober 2023/ Muslihun (kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu 4 Oktober 2023/ Muslihun (kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyanyangkan tindakan oknum guru SMKN 1 Kandeman yang melakukan kekerasan terhadap muridnya.

Dan tindakan kekerasan itu sempat viral di media sosial yang tidak ada keterangan duduk persoalan dan permasalahan yang sebenarnya.

"Itu sebenarnya guru memperingatkan anak, dimana anak tersebut tidak disiplin atau pun melanggar aturan sekolah. Ini info yang saya terima dari pihak sekolah anak tersebut melawan dan tidak mentaati yang diperintahkan oleh guru. Sehingga timbul ketegangan sampai gurunya emosi dan nangani (main tangann red)," ungkap Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu 4 Oktober 2023.

Peristiwa itu, kata Lani Dwi Rejeki direkam oleh salah satu siswa yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga ini menjadi konten baru di grup dan menjadi berita yang menarik yang terkesan guru melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Lani menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, dalam rangka mengingatkan anak didik karena tidak taat pada aturan sekolah.

Namun tindakan kekerasan oleh oknum guru tersebut juga tidak dibenarkan.

"Oleh karena itu, Dinas Pendidikan tetap memberikan teguran, sanksi kepada pelaku oknum guru tersebut. Meskipun tindaknya untuk mengingatkan anak didiknya. Tapi caranya yang salah,"ungkapnya.

Pj Bupati Batang juga meminta pihak sekolah untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada pelajar yang melakukan perundungan atau tindak kekerasan.

"Sanksi ini agar bagaiman siswa ini jera. Apalagi dilakukan di jam sekolah atau diluar sekolah dengan menggunakan pakian sekolah dan ini yang kita sayangkan," tukasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X