KENDAL, AYO SEMARANG.COM-- Sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal berbeda dengan lainnya.
Bukan dengan senam bersama atau jalan sehat, namun dikemas dengan konser musik menghadirkan bintang tamu Gilga.
Konser dan sosialisasi peraturan perundangan-undangan tentang cukai tembakau digelar di halaman Stadion Utama Kebondalem Senin (30/10/2023).
Ribuan anak muda hadir menantikan penampilan Gilga sekaligus mendengarkan tentang ciri rokok ilegal.
Tidak hanya konser saja, penonton juga diajak untuk mengenali rokok ilegal dari bea cukai Semarang agar lebih paham dan bersama-sama memerangi rokok ilegal.
Dalam sosialisasinya, dijelaskan tentang ciri rokok ilegal diantaranya rokok dengan pita cukai bekas, tanpa cukai, tidak sesuai peruntukannya dan rokok putih serta salah personalisasi.
Kabupaten Kendal mendapatkan dana sebesar Rp34,1 miliar untuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Dana tersebut dikelola untuk sosialisasi gempur rokok ilegal dan kegiatan lain yang bersinggungan dengan masyarakat termasuk jaminan kesehatan.
Kepala Disporapar, Kendal Ircham Khalid mengatakan memilih konser karena sudah diminta dari propinsi dikemas dalam bentuk konser.
Baca Juga: Viral! Pemotor Tabrak Kasur di Jalan Raya, Netizen: Langsung Rebahan
Menurutnya kemasan konser masa lebih banyak jika hanya sekadar sosialiasi.
"Dapat sosialisasi juga dapat hiburannya," kata Ircham.