KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Budi Haryono dari Partai Demokrat resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal pergantian antar waktu. Budi Haryono menggantikan ihwan yang mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan melalui rapat paripurna Selasa 31 Oktober 2023. Budi Haryono yang meraih suara terbanyak dibawah Ihwan dalam Pemilu 2019 lalu menggantikan posisi Ihwan yang pindah ke Partai Perindo.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, nantinya Budi Haryono sebagai anggota DPRD Kendal PAW akan menempati di Komisi B dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
“Jadi posisinya di alat kelengkapan DPRD adalah menggantikan posisi yang ditinggalkan Ihwan di Komisi B dan Bandan Anggaran serta Badan Musyawarah,”katanya.
Dikatakan proses pengajuan Budi Haryono sebagai anggota DPRD Kendal pergantian antar waktu sudah melalui mekanisme yang ada. Mulai dari pengajuan partai politik hingga rekomendasi dari KPU Kendal.
“Kalau prosesnya tidak terlalu lama di dewan kami hanya menunggu surat keputusan saja,” imbuhnya.
Sementara itu Budi Haryono tidak menyangka akan menjadi anggota DPRD Kendal meski hanya beberapa bulan saja. Ia bahkan tidak tahu persis jumlah perolehan suara dalam Pemilu 2019 lalu. “Tidak menyangka saja seperti mendapat rejeki dari Allah SWT,” ujarnya.
Usai dilantik dan menjadi wakil wakyat Ia akan menjalankan tugas sesuai dengan posisi sekarang. Menggantikan Ihwan di Komisi B yang membidangi ekonomi, Budi Haryono akan berjuang untuk kepentingan rakyat kecil.
“Saya akan turun ke bawah sesuai dengan komisi yang akan saya tempati menggantikan posisi dari Mas Ihwan,” imbuhnya.