SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi membenarkan kejadian dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kemijen Semarang atau tepatnya di Kampung Klungsu, Semarang Timur, Rabu 1 November 2023.
Dari laporan yang diterima, anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa di Kemijen Semarang ini berinisial DKW (12) berjenis kelamin perempuan yang diketahui masih kelas 6 SD.
Pernyataan rudapaksa di Kemijen Semarang itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Lagi! Rudapaksa Anak di Bawah Umur Terjadi di Semarang, Korban Meninggal Siswi SD
Iwan menuturkan dari informasi yang dia dapat korban sebetulnya sudah sakit sejak Jumat minggu lalu.
"Hari Jumat minggu lalu, korban sudah mengalami sakit. Sampai puncaknya Rabu dinihari. Sempat dibawa ke puskesmas dan hasil pemeriksaan puskesmas harus dirujuk ke Rumah Sakit Pantiwilasa Citarum. Namun saat di UGD, ditangani kondisi sudah tidak bernyawa," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pantiwilasa, lanjut Iwan, dokter menyatakan jika ada perubahan bentuk di dubur dan sobek di selaput vagina.
"Dari situ ada dugaan tidak wajar dan akhirnya dilimpahkan ke Rumah Sakit Kariadi," ujarnya.
Baca Juga: Bos PSIS Yoyok Sukawi Nyalon Wali Kota Semarang, Langsung Bongkar Strategi Menang
Sejauh ini, polisi sedang memeriksa keluarga korban yang terdiri dari ibu, bapak dan satu kakaknya yang berusia 18 tahun.
Kata Iwan, rumah korban hanya terdapat dua kamar sehingga korban apabila tidur di dua kamar itu.
"Tidurnya kalau nggak sama kakaknya ya sama orang tuanya," pungkasnya.
Sementara Agus Dwi Cahyono, Ketua RW 11 Kemijen menjelaskan jika korban dibawa ke Rumah Sakit Panti Wilasa. Namun beberapa saat kemudian ternyata Agus mendengar kabar bahwa ada dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: UMK Kota Semarang 2024 Naik 15 Persen? Tahun Depan Gaji Paling Sedikit Rp 3,5 Juta