Polisi Belum Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa di Kemijen Semarang, Saksi Bertambah

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 19:32 WIB
Polisi saat hadir di rumah korban rudapaksa di Kemijen Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polisi saat hadir di rumah korban rudapaksa di Kemijen Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi menyatakan bahwa sejauh ini masih menyelidiki kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan berinisial DWK (12) di Kemijen Semarang.

Pernyataan tentang perkembangan kasus rudapaksa di Kemijen Semarang ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

"Belum (ada tersangka), masih penyelidikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Ide Jualan Receh Basreng Kentang Favorit Anak-anak, Modal 12 Ribuan Bisa Jadi Sebanyak Ini, Mau Coba?

Selain itu dikonformasi dari Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Tri Harijanto menambahkan sejauh ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi mulai dari tetangga korban hingga sopir yang mengantarkan orangtua korban ke rumah sakit RS Panti Wilasa Citarum Semarang.

"Kemarin kan sudah ada tiga saksi yang kita periksa, hari ini rencananya saksi yang mengantarkan orangtua korban ke rumah sakit, tapi saksi itu hari ini libur," ucapnya.

Kata Tri, saksi tersebut perlu dimintai keterangan untuk mengetahui kondisi terakhir korban sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Mulai Hitung UMP Jawa Tengah 2024, Naik Berapa? Libatkan Buruh dan Pengusaha

Rencananya, pemeriksaan terhadap saksi yang bekerja sebagai sopir supplier ikan lele itu diagendakan besok atau lusa.

"Ya kalau nggak besok atau sabtu, kami ingin tahu kesaksiannya saat mengantarkan korban dalam kondisi seperti apa," papar Tri.

Selain memeriksa saksi kunci dalam kejadian ini, polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para tetangga korban.

Baca Juga: Hanya Modal Sosis dan Telur Bisa Jadi Stok Frozen Food, Anak-Anak Pasti Suka!

"Kita interograsi sejumlah tetangga sekitar. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan," jelas Tri.

Terkait hasil autopsi korban, kata dia, masih harus menunggu paling tidak 1-2 minggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X