AYOSEMARANG.COM -- Sepat viral di media sosial polisi gadungan yang berkeliaran di jalanan Kota Semarang.
Namun akhirnya polisi gadungan tersebut ditangkap oleh polisi asli yang sedang tidak bertugas.
Polisi gadungan di Semarang itu viral setelah berkeliaran di jalanan Kota Semarang sembari memakai jaket bertuliskan "polisi" seperti Polantas.
Baca Juga: Viral Polisi Gadungan di Semarang Diciduk 'Polisi Asli', Ini Hukuman yang Diberikan
Usai ditangkap, Ulil Albab, pria yang berpura-pura menjadi polisi membuat surat permintaan maaf.
Dalam surat permintaan maafnya, Ulil Albab berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya memakai pakaian dan atribut polisi yang melanggar aturan.
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulisnya.
Aksi penangkapan polisi gadungan itu sempat terekam video yang diunggah Instagram @kejadiansmg.
Baca Juga: Motif Suami di Demak Aniaya Istri Sampai Tewas Pakai Palu di Depan Anak
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwid Ari Wibisono menjelaskan polisi paalsu itu ditangkap polisi asli yang kebetulan sedang tidak bertugas bernama Bripka Tedi.
"Ketika dia sedang mengendarai sepeda motor melihat ada dua orang mengenakan sepeda motor juga dengan menggunakan pakaian jaket seperti jaketnya polantas dengan bertuliskan di belakang polisi," papar Wiwit, saat ditemui Jumat 10 November 2023.
Lokasi penangkapannya berada di Jalan Majapahit dekat SPBU Pedurungan, Semarang.
Tak hanya menggunakan atribut polisi, polisi gadungan tersebut juga melanggar lampu lalu lintas.
Baca Juga: Diumumkan 30 November, UMK Semarang 2024 Masih Tertinggi di Jateng, Fix Naik Rp 3,5 Juta Per Bulan?