KENDAL,AYOSEMARANG.COM-- Di kabupaten Kendal jumlah tenaga kerja konstruksi yang sudah bersertifikat masih sangat minim.
Dari pekerja konstruksi yang berjumlah 35 ribuan, hanya 1,6 persen atau 566 orang saja yang sudah bersertifikat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal Sudaryanto mengatakan, total jumlah tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kendal mencapai 35.125 orang.
Baca Juga: Daftar UMK 2024 Banten Kota Cilegon Paling Tinggi Segini Besarannya!
Adapun yang sudah bersertifikat hanya 1,6 persen atau 566 orang.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong para tenaga konstruksi untuk ikut pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja (SKK).
"Pemkab hanya punya kewenangan untuk memfasilitasi sertifikasi dan pelatihan sampai jenjang 6 saja atau pekerja terampil," kata Sudaryanto usai membuka pelatihan SKK bidang konstruksi jenjang 3 dan 5, Senin (27/11/2023).
Dikatakan, minimnya tenaga kerja konstruksi di Kendal menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pasalnya, sertifikasi ini penting untuk menunjang kualitas pembangunan infrastruktur.
"Mereka (tenaga kerja konstruksi) boleh ikut sertifikasi mandiri. Karena Pemkab tidak bisa memfasilitasi seluruh pekerja konstruksi di Kendal," jelas Sudaryanto.
Ia berharap, usai mendapat sertifikasi hasil kerja konstruksi di Kabupaten Kendal bisa lebih meningkat. Sehingga, masyarakat bisa menerima hasil konstruksi lebih baik.
Sementara itu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kendal, Nasron mengatakan, fasilitasi SKK ini sangat penting untuk tenaga kerja konstruksi.