3 Fakta Viral Penangkapan Wanita Muda Nekat Selundupkan 199 Pil Trihex ke Lapas Semarang: Demi Pacar!

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:18 WIB
penangkapan wanita warga Semarang dalam kasus penyelundpan 199 pil trihex ke dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang (Instagram/polrestabes_semarang_official)
penangkapan wanita warga Semarang dalam kasus penyelundpan 199 pil trihex ke dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang (Instagram/polrestabes_semarang_official)

AYOSEMARANG.COM -- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang kembali menangkap seorang wanita berusia 24 tahun berinisial ES yang tertangkap tangan oleh petugas Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang berupaya menyelundupkan pil trihex berwarna putih ke dalam lapas.

Terungkap motif tindakan nekat ES menyelundupkan total 199 pil trihex ini karena suruhan dari pacar yang menjadi salah satu tahanan Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang.

Kejadian penangkapan terkait kasus narkoba dan obat berbahaya kembali terjadi di Semarang.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tuntang Semarang: Prona Ugal-ugalan Hantam Mobil hingga Motor, 2 Orang Dilaporkan Tewas

Dilansir dari video live laman instagram resmi @polrestabes_semarang_official, Kamis 14 Desember 2023, terhitung selama bulan November 2023, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Satresnarkoba Poltabes) Semarang sudah mengungkap ada 13 kasus sabu dan 3 kasus obat-obat berbahaya.

Di mana terhitung jumlah total tersangka yaitu 21 orang dengan barang bukti antara lain 144,4 gram sabu, 1.027 butir Psikotropika, 38.724 butir pil yarindo.

Salah satunya kejadian pengungkapan terkait kasus narkoba dan obat terlarang terjadi di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang ketika ada seorang wanita berinisial Erk (24) berupaya menyelundupkan 199 pil trihex yang akan diberikan kepada pacarnya, seorang tahanan Lapas Semarang, Selasa 14 November 2023.

Sebagai informasi, pil triheksifenidil (trihexyphenidyl) adalah jenis obat untuk mengobati gejala penyakit Parkinson atau gangguan ekstrapiramidal yang disebabkan oleh efek samping obat psikiatri tertentu.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Pria Meninggal dengan Leher Tergorok di Panggung Lor Semarang Utara, Diawali Aksi Tawuran

Pil ini juga dapat disebut Pil Sapi (Sebutan dari Badan Narkotika Nasional) merupakan golongan obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dan di bawah pengawasan oleh dokter.

Pil ini juga masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.

Konsumsi berlebihan dari Pil Trihex ini ini dapat berakibat fatal di antaranya gangguan konsentrasi, tremor berlebih dan dapat kehilangan keseimbangan (Fly).

AyoSemarang.com merangkum tiga fakta terkait penangkapan ES sebagai tersangka upaya penyelundupan 199 pil trihex ke Lapas Semarang, dilansir berdasarkan hasil unggahan live Instagram resmi Polrestabes Semarang, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Pom Tlogosari Semarang, Aksi Ngebut Bawa Petaka, Tabrak Motor Hingga Tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X