1. Nekat simpan pil trihex di pakaian dalam
Kronologi penangkapan ES ini bermula ketika warga Semarang ini hendak menjenguk pacarnya yang merupakan tahanan Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang pada hari Selasa 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Modusnya, pelaku (ES) pura-pura masuk ke kamar mandi setelah dilakukan pemeriksaan kunjungan oleh petugas lapas.
Sebelumnya ES sudah melakukan persiapan untuk menyelundupkan ratusan pil trihex tersebut dan dimasukkan ke dalam plastik bening.
ES memasukkan 199 pil trihex yang ada di dalam plastik ke dalam bungkus pembalut dan kemudian setelah masuk kamar mandi pil tersebut dikeluarkan dari bungkus pembalut dan ditaruh di pembalut dan dimasukkan kembali ke pakaian dalamnya.
Setelah itu ES keluar kamar mandi dan akan masuk ke ruang kunjungan tahanan untuk menjenguk pacarnya yang merupakan tahanan Lapas Kelas 1 Semarang.
Baca Juga: Bertambah! Positif Covid-19 di Semarang Jadi 15 Orang, Kontak Erat dengan Pasien Pertama Terpapar
Akan tetapi petugas lapas curiga dengan gerak-gerik ES kemudian petugas pun kembali memeriksa ES secara detail. Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh akhirnya pelaku mengaku dan mengeluarkan 199 pil trihex yang disembunyikan di pakaian dalamnya dan berusaha diselundupkan oleh Erk dan akan diberikan kepada pacarnya yang notabene tahanan Lapas Kelas 1 Semarang.
Kronologi kejadian upaya penyelundupan pil koplo ini disampaikan langsung oleh Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Muhammad Alfan saat melakukan jumpa pers di kantor Polrestabes Semarang hari, Kamis 14 Desember 2023.
2. Motif penyelundupan pil trihex karena disuruh pacar
Kejadian penangkapan ES atas kasus upaya penyelundupan 199 pil trihex ini menggegerkan warga Semarang. ES yang notabene merupakan mantan pegawai pabrik tahu yang merupakan warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Semarang ini nekat melakukan perbuatan melanggar hukum karena motif percintaan.
Erk saat dimintai keterangan saat jumpa pers di Polrestabes Semarang terkait kasus narkoba mengungkapkan motif perbuatan yang sangat berisiko ini dikarenakan pacarnya merupakan tahanan Lapas Kelas 1 Semarang berinisial MM menyuruhnya untuk mengambil pil trihex di Bangetayu dan menyelundupkan ratusan pil trihex tersebut ke dalam lapas.
3. Dijanjikan sejumlah uang dan dinikahi
ES (24) mengaku mengenal pacarnya melalui media online kemudian dijanjikan sejumlah uang yaitu Rp1 juta jika sanggup mendapatkan dan kemudian menyelundupkan pil trihex pesanan sang pacar berinisial MM tersebut yang ada di dalam tahanan Lapas Kelas 1 Semarang.