"Dalam pengawasan calon KPPS, kami berkoordinasi dengan PPS untuk pengecekan persyaratan calon KPPS di kelurahan," kata Aulia.
Terpisah, Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengakui, sampai Minggu kemarin, jumlah pendaftar calon KPPS di Kabupaten Kendal baru sekitar 30 persen.
Padahal pendaftaran terakhir sampai tanggal 20 Desember mendatang.
Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Belum Ada ASN Kendal yang Ajukan Cuti
Oleh karena itu, sisa waktu tiga hari ini harus dimaksimalkan untuk merekrut calon pendaftar agar mencapai seratus persen.
"Sampai pendaftaran terakhir tanggal 20 Desember, jumlah pendaftar KPPS harus seratus persen," tegas Khasanudin.
Adapun Ketua PPS Kelurahan Karangsari Kendal, Sri Sayekti mengatakan, sampai 18 Desember 2023 ini, jumlah pendaftar KPPS di Kelurahan Karangsari Kendal, baru tercapai 42 orang.
Padahal kuota yang dibutuhkan sebanyak 105 orang. Oleh karena itu, sisa waktu tiga hari ini, akan melakukan jemput bola atau mendatangi satu persatu ke rumah agar mau mendaftar.
"Kami akan jemput bola ke rumah-rumah, karena kami punya data yang dulu menjadi KPPS, supaya mau mendaftar lagi," kata Sri Sayekti.