Jelang Tahun Baru Ribuan Miras Dimusnahkan di Batang

photo author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 18:45 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil razia miras/ Muslihin kontributor Batang.
Pemusnahan barang bukti hasil razia miras/ Muslihin kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek telah dimusnahkan oleh jajaran Polres Batang menjelang pergantian tahun.

Aksi pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan alat berat di Mapolres setempat pada Minggu, 31 Desember 2023.

Pemusnahan ini tidak hanya melibatkan miras bermerek, tetapi juga mencakup ratusan liter miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral, serta dua dirijen.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban selama perayaan tahun baru di Kabupaten Batang.

"Selama ini, miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan, dan pemusnahan ini adalah salah satu langkah untuk meminimalisir potensi terjadinya masalah tersebut,"katanya.

Proses pemusnahan ini merupakan hasil dari razia yang dilakukan sejak bebepara bulan ini melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Pihak kepolisian telah mengincar peredaran minuman beralkohol, baik di warung, kafe, maupun titik-titik lainnya sebagai sasaran operasi.

Menurut daftar barang bukti yang dimusnahkan, terdapat berbagai jenis miras antara lain botol besar minuman keras AO sebanyak 658 botol, botol kecil minuman keras AO sebanyak 211 botol, botol besar anggur merah sebanyak 141 botol, botol kecil anggur merah sebanyak 15 botol, anggur merah jenis java sebanyak 3 botol, botol besar ciu sebanyak 169 botol, botol kecil ciu sebanyak 155 botol, anggur putih sebanyak 21 botol.

Lalu miras jenis Congyang sebanyak 22 botol, Arak Bali sebanyak 1 botol, Whisky sebanyak 24 botol, Bir Anker sebanyak 20 botol, Vodka sebanyak 24 botol, serta miras jenis Ciu sebanyak 35 liter dan miras oplosan sebanyak 2 Dirijen.

Dengan demikian, total keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai 2.004 botol, miras oplosan sebanyak 35 liter, serta 2 dirijen.

Pemusnahan besar-besaran ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran miras ilegal demi mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan kekerasan selama perayaan tahun baru.

Tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X