Pendapatan Sektor Pajak Tahun 2023 di Kendal Capai 110,97 Persen

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 11:17 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan pajak tahun 2023 di Kendal melebihi target, mencapai 110,97 persen. Pendapatan daerah dari sektor pajak yang diterima senilai Rp298,37 miliar.

Sektor pendongkrak paling tinggi terhadap kenaikan pajak daerah yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang ditargetkan Rp133,456 miliar, tercapai Rp157,146 miliar. Adapun 9 sektor pajak lainnya terealisasi lebih dari 100 persen.

"Ada surplus sebesar Rp23 miliar untuk pajak BPHTB ini. Tapi di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) malah ada tunggakan," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, dihubungi Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Gunakan Faktur Pajak Tak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya, Seorang Direktur di Semarang Dipidana

Dijelaskan, sektor PBB mengalami tunggakan Rp9 miliar. Hal ini karena tahun 2023 hanya ada 2 kecamatan yang lunas pajak, yaitu Kecamatan Kangkung dan Pegandon.

Adapun kecamatan lainnya di Kabupaten Kendal masih belum lunas pajak bumi dan bangunan.

"Permasalahannya ada di SPPT PBB yang kadang masih dibawa perangkat desa. Itu salah satu faktor pemicu target PBB tidak terealisasi 100 persen," imbuhnya.

Meski demikian, Pemkab Kendal terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah. Bahkan, memberikan hadiah kepada masyarakat maupun desa dan kecamatan yang tertib lunas pajak.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp32 Triliun

Wahab menambahkan, tahun 2024 target realisasi pajak sebesar Rp275 miliar atau naik sekitar 2,4 persen dari target 2023 yang hanya Rp268 miliar.

Pihaknya optimistis, target pajak tahun ini tercapai dan angkanya tidak diturunkan.

Selain itu, aplikasi e-pajak bisa kembali diakses oleh masyarakat mulai 5 Januari 2024.

Itu karena ada peremajaan data dan penyesuaian nomenlaktur pajak daerah sesuai Perda.

Baca Juga: BPKPAD Batang Torehkan Capaian Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2023 Sebesar Rp146 Miliar, Naik 108,54 Persen dari Target

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X