Cegah Bencana Longsor di Semarang, Pemkot Siapkan Skema Penanganan

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 15:09 WIB
Longsor di Semarang yang terjadi pada minggu ini. Pemkot mencoba bikin prosedur pencegahan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Longsor di Semarang yang terjadi pada minggu ini. Pemkot mencoba bikin prosedur pencegahan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berusaha mengantisipasi penanganan bencana tanah longsor, dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu guna memastikan penanganan lokasi terjadinya bencana tanah longsor bisa cepat, tak mengandalkan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sesuai instruksi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beberapa OPD dilibatkan, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Tata Ruang (Distaru), dan Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Siapa Sangka Perumahan di Semarang Ini Dulunya Stasiun Pertama di Indonesia, Diresmikan Tahun 1867

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo di sela-sela kegiatan peresmian kartu RFID, Jumat 5 Januari 2024.

Dirinya mengatakan, jika proses penanganan bencana longsor bisa menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga), di mana dana tersebut diperuntukkan untuk keadaan darurat seperti kebencanaan.

Meski demikian, pengajuan dana BTT hanya bisa melalui rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang.

"Pertama kali, langkah penanganan dilakukan oleh BPBD. Dari rekomendasi BPBD itu, kemudian baru bisa dilakukan pembahasan bantuan-bantuan apa saja yang akan diberikan melalui dana BTT (Belanja Tidak Terduga-red)," kata Yudi.

Baca Juga: Rumah Angker di Semarang Ini Punya Artis Dijuluki Ratu Horor, Penampakannya Seram Sering Jadi Tempat Uji Nyali

Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan apakah lokasi yang terdampak longsor termasuk kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), atau Dinas Tata Ruang (Distaru).

“Intervensinya tersebut, bisa di DPU, bisa di Perkim bisa di Distaru tergantung asetnya masuk mana itu. Kalau di gang-gang kecil yang di perkampungan biasanya jatuh di kami (Disperkim-red), tapi kalau yang besar-besar masuknya di DPU. Kami yang di kampung-kampung saja,” ujarnya.

Dirinya juga sudah intens berkomunikasi dengan Ketua RW di wilayah yang rentan terjadi bencana tanah longsor. Ia memastikan jika Pemkot Semarang juga bakal memberikan perhatian dan bantuan terhadap korban bencana longsor.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan kepada dinas-dinas terkait untuk menjaga tata kelola ruang. Kemudian dirinya juga meminta agar saluran-saluran yang dibangun bisa berfungsi dengan baik.

Baca Juga: 5 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Semarang, Penduduknya Cuma Sedikit, Bukan Sumowono Tapi....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X