Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Srinindito Semarang: Handrem Mati dan Hilang Kendali

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 18:04 WIB
Proses evakuasi truk yang tak kuat nanjak di Srinindito Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Proses evakuasi truk yang tak kuat nanjak di Srinindito Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Inilah pengakuan sopir truk box penyebab kecelakaan di Jalan Srinindito Semarang atau tepatnya di Jalan Srinindito Selatan No.16 RT 1/RW 1, Ngemplak Simongan, Sabtu 6 Januari 2024 pukul 14.45 WIB.

Dalam kecelakaan di Srinindito Semarang itu melibatkan truk box bermuatan snack dengan pengendara motor.

Tidak hanya menabrak motor, truk yang sekaligus jadi penyebab kecelakaan di Srinindito Semarang itu juga menabrak sebuah rumah.

Baca Juga: Kronologi Truk Logistik Pemilu di Jambu Kabupaten Semarang, Terjatuh di Jurang dan Surat Suara Berceceran

Sopir truk bernama Samsudin (28) saat ditemui di lokasi mengakui jika truknya tidak kuat menanjak sampai mati.

Kemudian ketika truk mati, dia berupaya menarik handrem namun secara bersamaan handrem ikut mati atau blong.

"Pas nanjak mesin mati, terus rem blong tiba-tiba mundur," ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Alhasil dia tak bisa menahan laju truk yang mati di tanjakan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Srinindito Semarang: Tak Kuat Nanjak, Truk Tabrak Pengendara Motor dan Sebuah Rumah

Di sisi lain, di saat bersamaan di belakang truk itu ada beberapa kendaraan yang menunggu. Hal itu pun sempat membuat Samsudin panik.

Dengan sekuat tenaga dia berusaha menghindar dengan membanting stir ke kiri. Tetapi upaya Samsudin belum sepenuhnya berhasil karena dia menabrak pemgendara sepeda motor yang berboncengan.

Selain itu akibatnya membanting stir dia juga menabrak rumah warga.

"Karena menghindari belakang, takut banyak korban, akhirnya membanting setir, dan kemudian menabrak rumah," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran akan Dibuka, Ini Jurusan dengan Kuota Mahasiswa Baru Paling Banyak di Unnes, Ada Hukum dan Akutansi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X