Atas kejadian yang dialami, korban mengalami kerugian berupa 1 unit Hp Merk Samsung Galaxy M.10 dan uang tunai Rp. 35.000,- yang dibawa korban di dalam tas kecil.
"Polres Semarang menghimbau kepada warga Kab. Semarang, khususnya apabila berjalan di situasi lengang atau sepi untuk berhati hati atas barang yang dibawa. Apabila memungkinkan untuk tidak berjalan sndirian atau mengajak 1 orang teman guna mengantisipasi tindak kejahatan," pungkas Kompol Giri.