Kronologi Suami Bunuh Diri di Pedurungan Semarang Usai Cekcok dengan Istri, Gantung Diri di Kamar Mandi

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 12:08 WIB
Rekaman video amatir di lokasi gantung diri di Pedurungan Semarang.  (InfoKejadian)
Rekaman video amatir di lokasi gantung diri di Pedurungan Semarang. (InfoKejadian)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Seorang pria di Pedurungan Semarang atau tepatnya di Jalan Jaten I C Rt 01 Rw 08 tewas bunuh diri dengan cara gantung diri, Rabu 17 Januari 2024 pada pukul 22.00 WIB.

Adapun identitas pria yang gantung diri di Pedurungan Semarang itu bernama MK (40).

Sebelum melakukan bunuh diri, korban diduga cekcok dengan istrinya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Bermuatan Anak TK di Tanjakan Trangkil Semarang, Tak Kuat Nanjak lalu Tabrak Mobil

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Januari 2024.

Secara detail Dinas menjelaskan, awalnya korban cekcok dengan pasangannya yang bernama K di kamar.

Selanjutnya korban meninggalkan Kamtiyah dan bilang, "kalau kayak gini saya tak bunuh diri", sambil menuju ke kamar mandi.

"Kemudian K menuju ke kamar mandi dan melihat korban sudah tergantung dengan seikat kabel warna hitam," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Buruh Cuci Dijambret di Semarang, Tas Diambil Pakai Motor sampai Terseret

Setelah melihat korban dalam keadaan tergantung istri memeluk korban dan berteriak.

Kemudian saksi lain yang rumahnya di belakang kontrakan tersebut mendengar adanya teriakan dan memanggil tetanggnya namun juga mendengar teriakan seorang perempuan dari kontrakan korban.

Para tetangga tadi mendobrak pintu utama kontrakan dan bisa terbuka namun melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi di peluk oleh pasangannya.

Dua tetangga bersama warga menurunkan korban kemudian di tidurkankan di lantai depan kamar, selanjutnya menghubungi ke Polsek Pedurungan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Bangetayu Semarang, Tidak Sanggup Nyalip, Seorang Gadis Tertabrak Truk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X