SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi mengamankan 3 tersangka maling motor yang sudah lolos berulang kali di Semarang dalam rilis kasus, Senin 15 Januari 2024.
Ketiga maling itu beraksi dengan mencuri di berbagai tempat di Semarang dengan mencari motor yang tidak terkunci.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan tiga maling motor di Semarang itu bernama Muhammad Ismed Rifai (20), Fanca Yulianto (19), Muhammad Ali Sabilal (22).
Baca Juga: 5 HP Gaming Murah 2024 yang Kuat Libas Game Populer, Fitur Lengkap Performa Istimewa
"Mereka bekerja secara komplotan dan yang menjadi pencari di sini adalah Rifai," ungkapnya.
Andika lalu menjelaskan kapan mereka beroperasi, laporan awal didapati begitu para pelaku melakukan aksinya pada 15 November 2023 di Genuk.
Rifai bersama Ali mencari motor yang tidak terkunci di Genuk. Akhirnya ketemula motor bermerk Vario yang terparkir di teras rumah.
"Selanjutnya oleh tersangka motor dikeluarkan dari teras dan kemudian di dorong sampai di Kepara, dan di Jepara kemudian spm tersebut laku Rp. 1.800.00 kemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi tersangka," ungkapnya.
Selanjutnya di TKP kedua yakni di Klipang yang mencuri motor Kawasaki Ninja warna hitam pada Minggu 10 Desember 2024.
Rifai lagi-lagi adalah tersangka yang mencari motor tersebut, namun untuk lokasi kali ini partnernya adalah Fanca.
"Motor itu kondisinya tidak dikunci stang, kemudian oleh Ismed mengambil sepeda motor tersebut dan mengendarainya sampai dengan di daerah Jepara," katanya.
Saat dijual di Jepara motor tersebut laku dengan harga Rp 2, 5 juta. Untuk Rifai mendapat Rp 1,9 juta dan pelaku lainnya masing-masing mendapat Rp 600 ribu.
Baca Juga: Mau Pindah Tempat Mencoblos, Ini yang Masuk Kriteria dan Syaratnya