KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dari target penerimaan retribusi parkir tepi jalan atau parkir umum sebesar Rp 500 juta, realisasi di tahun 2023 mencapai Rp 624.750.000. Dengan penerimaan tersebut, realisasi parkir tepi jalan atau parkir umum tahun 2023 di Kabupaten Kendal melampaui target yang ditentukan.
Kepala Bidang Lalu lintas pada Dishub, Sofyan Efendi ditemui Senin 21 Januari 2021 mengatajan, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari sektor retribusi parkir tahun 2023 mengalami peningkatan dari target Rp 720.180.000 juta, realisasi mencapai Rp 824.470.000.
"Untuk pendapatan dari retribusi parkir umum dari target Rp 500 juta realisasinya Rp 624.750.000 juta. Dan parkir khusus memang turun dari target Rp 220.180.000 realisasinya 199.720.000, karena kita hanya dua lokasi saja parkir khususnya, yaitu terminal Sukorejo dan Bahurekso," jelasnya.
Baca Juga: Begini Nasib Warga Pinggiran, Belum Dapat Bantuan PKH
Ditambahkan untuk PAD 2024 dari retribusi parkir, Dishub Kendal ditarget sebesar Rp 850 juta Atau naik sekitar Rp 130 juta dari tahun sebelumnya.
"Kita akan berusaha karena tahun 2023 kita juga over. Dan yang kita kejar, kita naikkan adalah parkir khusus karena tahun kemarin yang minus kan parkir khususnya. Kita kejar dengan kita naikkan kontraknya. Dan yang parkir umum kita pacu jangan sampai turun," imbuhnya.
Ditambahkan, meski Dishub sempat berencana menerapkan parkir berlangganan pada tahun 2024, namun Sofyan mengaku hal tersebut masih sulit diterapkan di Kabupaten Kendal.
"Kalau parkir berlangganan otomatis bisa menutup target. Cuma aturan mainnya yang belum bisa. Namanya retribusi itu kita tidak bisa menarik dulu sementara orangya belum menerima manfaatnya. Kemudian kalau semua berlangganan, juru parkir itu mau dikemanakan. Nanti bisa menimbulkan dampak sosial," ungkap Kabid Lalin Dishub Kendal.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Kemandirian Ponpes Lewat Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Ia berharap, kedepan Kabupaten Kendal dapat menerapkan pembayaran retribusi parkir non tunai atau melaluo handphone. Seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar diantaranya di Semarang.
"Kita ingin berguru ke Semarang. Di Semarang itu parkir sudah pakai HP. Kalau melalui digital itu kan jelas larinya ke bank Jateng misalnya dan langsung masuk kas daerah. Jadi transparan, dan juru parkirnya juga digaji oleh Pemda. Wacana kedepan seperti itu, dan ini sedang kami kaji," tandasnya.