Apes, Mobil Kepala Sekolah SMK Bhakti Nusantara Graphic Semarang Ringsek Setelah Tertimpa Pohon Tua

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 19:08 WIB
Mobil milik Kepala Sekolah SMK Bhakti Nusantara yang tertimpa pohon tua. (Istimewa)
Mobil milik Kepala Sekolah SMK Bhakti Nusantara yang tertimpa pohon tua. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebuah mobil Chevrolet hitam mengalami nasib apes karena harus tertimpa pohon yang diterpa angin kencang di Pendrikan Kidul Semarang, Jumat 26 Januari 2024.

Pohon yang menimpa mobil di Pendrikan Kidul Semarang itu berjenis Tanjung dan sudah berusia puluhan tahun.

Akibat tertimpa pohon di Pendrikan Kidul Semarang, mobil tersebut mengalami rusak. Paling parah pada bagian kaca depan dan belakang mengalami pecah.

Baca Juga: Dilantik, Pengurus Peradi Diminta Jalankan Profesi Secara Profesional

Kemudian bodi atas bagian depan dan belakang mengalami ringsek, akibat tertimpa pohon berdiameter sekitaran 20 sentimeter.

Salah seorang saksi mata bernama Kardi menjelaskan bagaimana kronologi kejadian. Awalnya memang terdapat angin kencang saat dia hendak ke warung.

"Tidak sampai satu menit, tiba-tiba dengar suara kayak pohon mau roboh. Terus saya lari, pohon itu roboh menimpa mobil yang parkir di bawahnya," ungkap Kardi.

Pria yang bekerja sebagai Satpam SMK Bhakti Nusantara Graphic menyebutkan, saat kejadian hanya terdapat satu mobil tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bakal Bangun Perpustakaan Besar di Semarang, Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar ke Perpusnas

Secara kebetulan juga mobil itu milik Kepala Sekolah SMK tersebut, yang bernama Indra, warga Kecamatan Banyumanik.

Setiap harinya memang Indra parkir di tempat tersebut, yang juga depan tempat korban bekerja.

"Kejadian pas sepi. Cuman ada saya. Mobil parkir seja pagi, hadap ke timur. Tapi di dalamnya tidak ada orang. Pemiliknya sedang berada di dalam sekolahan. Terus saya bilang sama guru-guru," bebernya.

Usai tertimpa pohon, mobil langsung dievakuasi oleh sejumlah pekerja dari Dinas terkait.

Baca Juga: Ciri HP Kena Sadap Pinjol Ilegal, jika Terlanjur Disadap Begini Cara Mengatasinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X