SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Korban meninggal dunia kecelakaan balap liar di Bangetayu Semarang yang terjadi pada Senin 12 September 2024 pada pukul 22.30 WIB, bertambah menjadi empat orang.
Awalnya, polisi meirilis korban kecelakaan di Bangetayu Semarang itu berjumlah tiga orang.
Ketiga korban itu masing-masing pemotor vario bernomor polisi H-3323-HF berinisial DRR (15) warga Genuk dan pemotor vario bernomor polisi H-5071-EP BAS (15) warga Pedurungan serta pemotor supra berinisial Pratama Abbuya Ashari (19) warga Genuk.
“Meninggal dunia di lokasi mengalami luka cedera parah di kepala,” ujar Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dikonfirmasi, Selasa 13 Februari 2024.
Agus menambahkan satu orang lagi dinyatakan meninggal dunia yakni pemotor mio tanpa plat nomor berinisial MAB warga Kabupaten Lamongan.
Remaja berusia 15 tahun itu meninggal dunia dalam perawatan di RSUD KRMT Wongsonegoro.
“Ya ada satu pengendara lagi pemotor mio. Meninggal saat perawatan di RS (rumah sakit),” paparnya.
Baca Juga: Ngeri Kecelakaan Balap Liar di Bangetayu Semarang, Korban Tewas 3 Orang Semua Umur 15 Tahun
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kejadian itu dipicu oleh sekelompok pemotor yang melakukan trek-trekan atau balap liar. Selain korban meninggal dunia, ada juga dua orang yang mengalami luka-luka.
“Meninggal dunia tiga orang, luka ringan dua orang,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan jika insiden ini melibatkan enam kendaraan. Diantaranya Honda Vario bernomor polisi H-3323-HF dan H-5071-EP, Honda Supra bernomor polisi H-6309-UE, motor Kanzen KM 100, bernomor polisi H-6673-AW, Yamaha Mio tanpa plat nomor serta Yamaha Jupiter bernomor polisi H-3153-NZ.
Peristiwa ini bermula ketika Honda Vario H-3323-HF dan H-5071-EP dan Honda Supra melaju dari arah Timur (KH. Ismail Godo) menuju ke Barat (St. Alas Tua). Diduga adu kecepatan sehingga terjadi kecelakaan dengan pengendara lainnya yang melaju searah didepannya.