KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Selain mewaspadai peredaran dan penjualan petasan yang juga diantisipasi selama bulan Ramadhan ini adalah peredaran minuman keras atau miras.
Untuk itulah dalam upaya mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Pageruyung bersama jajaran TNI melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran toko dan kios jamu yang disinyalir menjual miras, Sabtu 16 Maret 2024.
Satu persatu toko dan kios jamu diperiksa dan digeledah untuk mencari miras yang marak saat bulan puasa dan lebaran mendatang. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Pageruyung tidak menemukan miras di toko maupun kios jamu.
Baca Juga: Cegah Jual Beli Petasan Selama Ramadhan 2024, Sejumlah Pejual Kembang Api di Weleri Diperiksa
“Kami kemudian memberikan imbauan kepada pemilik toko ataupun kios untuk tidak menjual miras,”ujar Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian.
Dikatakan juga kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 ini dengan sasaran Miras tersebut bertujuan guna menciptakan wilayah aman.
Pasalnya karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras dimana seseorang yang mengkonsumsi miras kan kehilangan akal sehatnya.
Baca Juga: Jalur Pantura Kendal Macet Akibat Banjir, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ditambahkan, dalam upaya menciptakan situasi yang aman kondusif pihaknya akan terus melakukan razia memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pageruyung.
“Operasi Pekat dengan sasaran miras dan kegiatan ini akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi,” terangnya.