Pageruyung Bebas Minuman Keras, Polisi Razia Warung hingga di Pelosok Desa

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 12:32 WIB
Polisi memeriksa gudang sebuah toko kelontong di Pageruyung mencegah penjualan minuman keras.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Polisi memeriksa gudang sebuah toko kelontong di Pageruyung mencegah penjualan minuman keras. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Dalam upaya menekan peredaran minuman keras dan petasan yang mengganggu ketertiban masyarakat, Polsek Pageruyung razia ke sejumlah warung dan toko kelontong di wilayah Pageruyung terus digencarkan.

Warung yang berada dipelosok desa sekalipun menjadi sasaran operasi pekat yang dilakukan Polsek Pageruyung.

Operasi ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan minuman keras.

Baca Juga: KMP Kalibodri Jadi Primadona, Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik 2024 di Pelabuhan Kendal

Meski belum menemukan penjualan minuman keras dan petasan, namun jajaran Polsek Pageruyung memberikan imbauan kepada pemilik warung dan warga untuk tidak mengedarkan minuman keras dan petasan.

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian mengatakan bahwa Operasi Pekat Candi Tahun 2024 ini akan terus dilakukan khususnya peredaran minuman keras dan petasan.

Selain itu juga mengantisipasi aksi premanisme menjelang lebaran, jajaranya melakukan patroli di lokasi yang rawan terjadi tindak kejahatan premanisme.

"Kami akan terus melakukan razia minuman keras yang merupakan penyebab dari kejahatan, gangguan kamtibmas. Kami akan kejar walaupun itu satu botol, sampai Kecamatan Pageruyung terbebas dari peredaran minuman keras," terang Kapolsek, Selasa 19 maret 2024.

Baca Juga: Mencari Calon Bupati Independen, Relawan Kendal Bersatu Sudah Kantongi Nama

Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang mau memberikan informasi terkait peredaran minuman keras dan petasan ini.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolsiian memberantas peredaran minuman keras dan petasan yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, jajaran Sat Binmas Polres Kendal mendatangi para penjual kembang api yang ada di sekitar pasar sore Kaliwungu.

Baca Juga: Gas Elpiji di Kendal 'Menghilang' Sejak Awal Ramadhan, Ini Pembelaan Disdagkop

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X